HARIAN MERAPI - Komisi II DPRD Kulon Progo mengevaluasi program pengembangan Pertashop yang dilakukan Perumda Aneka Usaha. Program ini dinilai hanya berskala desa atau kalurahan sehingga sebaiknya ditangani oleh BUMKal di masing-masing desa.
Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo, Priyo Santoso mengatakan, pengembangan Pertashop dinilai tidak relevan dengan keberadaan BUMD dalam hal ini Perumda Aneka Usaha. Sebab biasanya, pengembangan Pertashop ditangani oleh BUMKal.
"Perumda Aneka Usaha mengembangkan Pertashop dan kemarin kita evaluasi. Apakah keberadaannya masih relevan dengan usaha BUMD atau tidak," kata Priyo, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Pertumbuhan Perumahan Perlu Ditata, DPRD Kulon Progo Bentuk Perda, Ini yang Dibahas
Priyo berpendapat, Pertashop seharusnya dikembangkan BUMKal di desa-desa. Sebab selama ini, Pertashop memang sudah ditangani oleh BUMKal.
"Kalau bisa, Aneka Usaha jangan menggarap itu supaya tidak menyaingi BUMKal," tegasnya.
Sebaliknya, lanjut Priyo, Aneka Usaha seharusnya menangani atau menggarap program pekerjaan yang bersifat potensi daerah. Artinya, program yang dikerjakan harus berskala yang lebih besar dan lebih luas sehingga pendapatan yang diperoleh juga maksimal.
Baca Juga: Yogyakarta Masih Nol Kasus Cacar Monyet
Dihubungi terpisah, Direktur Perumda Aneka Usaha, Suharyanto mengatakan, tidak ada niat pihaknya untuk menyaingi BUMKal dalam pengembangan Pertashop. Pihaknya hanya berupaya menyelamatkan investasi tersebut agar tidak jatuh ke daerah lain.
"Jangan sampai dikuasai daerah lain, jadi kita berupaya menyelamatkan investasi ini," katanya.
Suharyanto menjelaskan, pengembangan Pertashop pada awalnya diarahkan ke BUMKal. Namun dalam perjalanannya, kapasitasnya dinilai tidak memadai.
"Sehingga peluang itu kita ambil. Tapi ternyata, penjualannya tidak terlalu bagus," ucapnya. *