kulonprogo

Polres Kulon Progo ungkap kasus TPP di Bandara YIA, begini modusnya

Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:25 WIB
Tersangka kasus TPPO dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Kulon Progo ( Foto : Amin Kuntari)

Salah satu pelaku, AR mengatakan, dirinya pada awalnya diajak pelaku AS untuk bekerja di Malaysia pada bidang konstruksi. Nantinya, gaji yang diperoleh dari pekerjaan itu sebesar 90 ringgit Malaysia per hari.

"Saya lalu diminta cari 5-6 orang, jadi saya ajak orang-orang sekitar saya, termasuk anak," kata AR.

Dalam kasus ini, AR tidak dipungut biaya keberangkatan ke Malaysia. Ia dan pekerja lain hanya akan dipotong gaji Rp 10 juta jika sudah bekerja di Malaysia sebagai penggantian biaya keberangkatan. *

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB