yogyakarta

Sidang kasus korupsi, terdakwa divonis satu tahun, denda Rp 50 juta, tapi ada dissenting opinion seperti ini

Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Terdakwa SA saat menjalani sidang di PN Tipikor Yogyakarta (Foto: Samento Sihono )

Hakim memberikan waktu tujuh hari untuk menentukan keputusan apakah menerima atau melakukan banding. Saat ini kuasa hukum menanti keputusan dari terdakwa dan keluarga untuk langkah hukum lanjutan.

"Kami menyerahkan pada keluarga, kami serahkan pada terdakwa dan keluarga," pungkasnya. *

 

Halaman:

Tags

Terkini