DJP DIY Sita Aset Tersangka Tindak Pidana Perpajakan di Banyumas

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:40 WIB
Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyita aset tersangka tindak pidana bidang perpajakan berinisial SPR di Desa Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023). (ANTARA/HO-DJP DIY)
Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyita aset tersangka tindak pidana bidang perpajakan berinisial SPR di Desa Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023). (ANTARA/HO-DJP DIY)

"Penyitaan aset milik tersangka oleh penyidik merupakan komitmen DJP untuk bertindak tegas terhadap wajib pajak yang dengan sengaja melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dan diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi wajib pajak lain," tegasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X