5.000 situs judi daring diblokir Kementerian Kominfo, berhasil susupi situs pemerintah, begini modusnya

photo author
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Tangkapan layar saat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong memberikan paparan dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema "Darurat Judi Online" yang digelar daring, Sabtu (26/8/2023). ( ANTARA/Fathur Rochman)
Tangkapan layar saat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong memberikan paparan dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema "Darurat Judi Online" yang digelar daring, Sabtu (26/8/2023). ( ANTARA/Fathur Rochman)

 


HARIAN MERAPI - Kementerian Kominfo menggandeng Polri untuk memberantas judi online yang kini merebak.


Berkenaan itu Kementerian Kominfo menyatakan telah memblokir 5.000 situs judi online yang menyusupi situs-situs pemerintah.


Demikian disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema "Darurat Judi Online" yang diikuti secara daring dari Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Cerita misteri Mas Gunawan berhenti jadi tukang becak setelah mendapat penumpang perempuan berambut panjang


Ia menyampaikan bahwa sejak tahun lalu Kementerian telah memblokir 5.000 situs judi daring yang menyusupi situs-situs pemerintah.

"Sejak tahun lalu kita sudah memblokir situs-situs judi online (daring) yang menyusup ke situs pemerintah sebanyak 5.000 situs," ujar Usman.


Usman menekan bahwa Kementerian Kominfo terus mendorong penguatan keamanan situs pemerintah melalui langkah-langkah proaktif. Selain melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online yang mencoba merambah situs pemerintah, Kementerian Kominfo juga telah memperingatkan pengendali sistem elektronik publik situs-situs pemerintah untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keamanan.

Baca Juga: Cerita misteri Lestari rela pacaran dengan pria beristri hanya karena ingin jadi orang kaya, ini akibatnya

 

Salah satu rekomendasi utama yang diberikan Kementerian Kominfo adalah melakukan penetration test, tes penetrasi untuk menemukan kerentanan keamanan sebuah situs, secara rutin.

"Kami menyarankan untuk melakukan penetration test atau tes penetrasi secara rutin supaya kita tahu seberapa handal pertahanan situs kita," kata Usman.

Dalam proses tes penetrasi tersebut, Usman menyarankan agar pengelola situs meminta pendampingan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga yang berfokus pada keamanan siber. BSSN dinilai memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengidentifikasi celah keamanan serta memberikan solusi untuk memperkuat pertahanan situs-situs penting tersebut.

Selain itu, kata dia, Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) yang berada di bawah naungan Kementerian Kominfo juga dapat menjadi mitra dalam upaya penguatan keamanan tersebut.

Baca Juga: Cerita misteri ketika pulang sekolah kemalaman Sekar bingung cari angkot diantar tukang becak misterius

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X