MA putuskan hukuman Ferdy Sambo penjara seumur hidup, Mahfud MD: Semoga tidak ada 'kongkalikong' lagi

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 18:25 WIB
 Arsip. Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Arsip. Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) RI Sobandi menegaskan putusan MA atas permohonan kasasi Ferdy Sambo tersebut terbebas dari intervensi pihak mana pun.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X