Kelola Dana Haji hingga Rp166,54 Triliun pada Tahun 2022, BPKH Raih Quintrick Opini WTP dari BPK

photo author
- Rabu, 26 Juli 2023 | 07:30 WIB
BPKH kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).  (Istimewa)
BPKH kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). (Istimewa)

Baca Juga: Harun Senar Muhammad, Haji Tertua Indonesia Berusia 119 Tahun: Alhamdulillah Sudah Sempurnakan Rukun Islam

Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dimaksudkan untuk terus meningkatkan kinerja kualitas Pengelolaan Keuangan Haji ke depan.

"BPKH mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan telah menindaklanjutinya dan berkomitmen menyelesaikan untuk perbaikan kinerja terus menerus, audit yang dilakukan BPK menjadi bukti bahwa dana haji mendapatkan pengawasan yang sangat ketat. BPK juga menjunjung tinggi independensi, obyektifitas dan profesionalisme dalam mengawasi dana
haji," ujar Fadlul.

Berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, laporan keuangan disampaikan setiap semester dan tahunan kepada Presiden dan DPR. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X