Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus kebakaran mengingat kondisi kering akibat cuaca panas.
Damkar Satpol PP Sukoharjo terkait kewaspadaan kasus kebakaran sudah melakukan koordinasi dengan camat dan pihak terkait.
Selain itu juga berencana membuat surat edaran berisi imbauan kewaspadaan kerawanan kebakaran kepada camat yang nantinya bisa diteruskan sampai ke pemerintah desa dan kelurahan hingga RT dan RW.
Isi surat edaran tersebut menitikberatkan terkait bentuk kewaspadaan kebakaran ditengah musim kemarau.
Salah satu bentuk kewaspadaan tersebut seperti tidak membakar sampah dan meninggalkan sumber api masih menyala tanpa pengawasan.
Hal ini dikhawatirkan bisa memicu kasus kebakaran mengingat api dapat merembet ditengah kondisi lingkungan kering akibat cuaca panas.
Api juga dapat dengan cepat membesar dampak angin kencang.
Kewaspadaan lain juga dilakukan dengan mengecek sumber api lain yang bisa memicu kebakaran seperti kompor dan tungku pembakaran serta oven kayu.
Baca Juga: Putus sekolah, 2 remaja di Bantul jadi spesialis pembobol sekolah lintas kabupaten, ini aksi mereka
Margono menegaskan, sumber api harus dipastikan sudah padam.
Damkar Satpol PP Sukoharjo juga sudah memberikan imbauan kepada pelaku usaha seperti pemilik pabrik untuk mewaspadai kasus kebakaran.
Salah satu bentuknya yakni dengan mengecek instalasi listrik seperti penggunaan kabel sesuai standar, dan sumber kerawanan kebakaran lainnya.
Pemilik usaha dan industri juga wajib menyediakan alat pemadam kebakaran ringan serta memiliki petugas sendiri yang sudah dilatih.
Baca Juga: TPA Piyungan Ditutup hingga 5 September 2023, Sultan Persilakan Penggunaan SG di Cangkringan