Dalam pengadaan barang dan jasa, banyak ketentuan yang dilanggar. "Jadi, tidak sesuai dengan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh pihak PPK," kata Stirman.*
Dalam pengadaan barang dan jasa, banyak ketentuan yang dilanggar. "Jadi, tidak sesuai dengan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh pihak PPK," kata Stirman.*
Sumber: ANTARA