Ganjar berkunjung ke Bogor, minta relawan dan partai pengusung targetkan swing voters, ini alasannya

photo author
- Minggu, 23 Juli 2023 | 06:00 WIB
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo di GOR Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).  (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo di GOR Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)


HARIAN MERAPI - Bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan Ganjar Pranowo terus keliling daerah.


Saat berkunjung ke Bogor Jawa Barat, Ganjar mengajak para relawan dan partai pengusungnya untuk menargetkan suara dari swing voters.


Seperti diketahui partai pengusung Ganjar yakni PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo.
"Mari kita bergerak ke luar, jangan melingkar di dalam saja," ucap Ganjar di GOR Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Baca Juga: Peruntungan horoskop Shio Ular sepekan mulai Minggu 23 Juli 2023, menuai hasil karena sumber uang jadi jelas

Ganjar meminta kepada para relawan dan partai pengusung agar tidak hanya berada di lingkungan pendukungnya.

Ia meminta pengusungnya untuk menarik pemilik suara yang belum menentukan capres pilihan mereka.

"Siapa yang ada di luar? Hanya dua. Siapa yang akan berpindah menjadi swing voter? Berpindah dari siapa, kemudian ke kita, kita ambil itu dan itu terjadi," ujar Ganjar.

 

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga mengajak pendukungnya untuk memanfaatkan kekuatan partai yang sudah terkonsolidasi dengan baik.

"Mari gunakan kekuatan partai dalam struktur yang sangat baik sampai di tingkat paling dasar," tambahnya.

 Baca Juga: Periode Muktamar ke-48, pimpinan daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Sukoharjo dikukuhkan

Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X