Panwaslu Turi Sleman gelar Patroli Hak Pilih Pemilu 2024, 105 KK buangan jadi perhatian khusus

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 17:25 WIB
Panwaslu Kapanewon Turi Sleman saat menggelar Patroli Hak Pilih Pemilu 2024 di Pasar Balerante, Wonokerto, Selasa (18/7/2023) (Koko Triarko)
Panwaslu Kapanewon Turi Sleman saat menggelar Patroli Hak Pilih Pemilu 2024 di Pasar Balerante, Wonokerto, Selasa (18/7/2023) (Koko Triarko)

HARIAN MERAPI - Panwaslu 2024 Kapanewon Turi Sleman mendapati adanya warga meninggal dunia dan pemilih yang tidak bisa ditemui, tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, sehingga masuk dalam KK Buangan.

Ketua Panwaslu 2024 Kapanewon Turi Sleman Syamsu Hidayat, mengatakan di wilayahnya tercatat ada sekitar 105 KK Buangan yang perlu dipantau.

Menurut Ketua Panwaslu Turi Sleman tersebut, KK Buangan merupakan warga meninggal dunia dan warga yang tidak bisa ditemui atau tidak dikenal terdaftar di DPT Pemilu 2024.

Baca Juga: Petung Jawa weton Rabu Legi 19 Juli 2023, kinasihan ing wong akeh, kanggep pangawulane, paradhah budine

Dia mengakui, warga yang tidak bisa ditemui, dan warga meninggal dunia di DPT Pemilu 2024 bisa berpotensi disalahgunakan.

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya terus memantau agar tidak terjadi kendala pada saat pemilihan atau pencoblosan nanti.

Samsu Hidayat memastikan, untuk warga dari KK Buangan yang jika kemudian menunaikan hak pilihnya akan masuk ke Daftar Pemilih Khusus atau DPK.

"Itupun dengan syarat hanya bisa melakukan hak pilihnya di TPS sesuai KTP, dan hanya selama surat suara khusus masih tersedia," katanya.

Baca Juga: Pemain PSS Sleman Hokky Caraka Lakukan Latihan Tambahan untuk Meningkatkan Performa di BRI Liga 1

Ketua Panwaslu Turi Sleman Samsu Hidayat mengatakan hal itu, saat Patroli Hak Pilih Pemilu 2024 di Pasar Balerante, Wonokerto, Selasa (18/7/2023).

Samsu Hidayat merincikan, sebanyak 105 KK Buangan di wilayahnya tersebar di tiga kalurahan yakni di Bangunkerto, Wonokerto, dan Donokerto.

Dia menjelaskan, bahwa warga meninggal yang masih ada di DPT Pemilu 2024 karena belum memiliki akta kematian. Sehingga, secara administrasi Dinas Catatan Sipil belum berani menghapusnya.

Sedangkan untuk warga yang tidak bisa ditemui atau tidak dikenal tercatat di DPT Pemilu 2024, tidak bisa dihapus karena secara administratif berada di wilayah Turi.

Baca Juga: Anak muda sejatinya tak memerlukan nasehat, tapi mereka belajar dari kegagalan

Karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan sejak proses tahapan hingga nanti saatnya pelaksanaan Pemilu 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X