HARIAN MERAPI - Tidak kurang 46 dari 126 koperasi di Salatiga 'mati suri' hidup segan mati tak mau.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Salatiga, Martini mengungkapkan, puluhan koperasi di Kota Salatiga ini terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM sudah tidak beroperasional atau kondisi 'mati suri'
Menurutnya, puluhan koperasi tidak beroperasional di antaranya pengelolaan manajemen yang tidak sehat dan pengurusnya sudah tidak aktif lagi.
Baca Juga: Memahami hikmah di balik ujian hidup, salah satunya adalah melatih kesabaran
"Jumlah koperasi yang terdaftar di dinas sebanyak 126 unit. Yang masih beroperasional sebanyak 80 unit, lainnya mati suri," jelas Martini kepada wartawan di Kantor Primkopti Handayani Salatiga, Rabu (12/7/2023).
Meski puluhan koperasi tersebut mati suri, namun Dinas Koperasi dan UKM Salatiga tetap melakukan pendampingan dan mendorong untuk beroperasional kembali.
"Langkah kami ini wujud hadirnya Pemkot Salatiga, kami tidak henti hentinya melakukan pendampingan koperasi yang mati suri," katanya.
Baca Juga: Pelatih PSIM Jogja Kas Hartadi Segera Putuskan Nasib Pemain Trial, Siapa Saja Mereka?
Pendampingan tidak selalu dalam bentuk pembiayaan, karena permasalahan yang dialami masing-masing koperasi berbeda-beda dan bisa tidak berkaitan dengan fasilitas.
Kesulitan terbesar koperasi saat pandemi covid 19.
Di mana untuk menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT) dengan tatap muka tidak bisa dilakhkan dan selain itu omzet menurun.
Contohnya, koperasi simpan pinjam terjadi keterlambatan angsuran pinjaman dari anggota.
Jalan yang ditempuh, banyak koperasi menghapus denda keterlambatan angsuran untuk meringankan anggota.*