Kemenkes RI bentuk Tenaga Cadangan Kesehatan, terbuka untuk umum, cek link pendaftarannya di sini

photo author
- Sabtu, 24 Juni 2023 | 08:00 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk bergabung menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan.  (Instagram @kemenkes_ri)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk bergabung menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan. (Instagram @kemenkes_ri)

Pendaftaran dilakukan melalui laman https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id.

Saat ini, tercatat sudah 8.869 orang yang mendaftar menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan.

Sumarjaya menjelaskan, bahwa pendaftar yang akan diterima sebagai tenaga cadangan kesehatan harus memenuhi sejumlah kriteria terkait fisik, mental, dan skill, yang ditetapkan pemerintah.

Penetapan kriteria ini menyesuaikan kebutuhan di lapangan, karena karakteristik bencana yang sangat beragam.

Baca Juga: Tradisi sedekah laut sebagai wujud syukur 4, ritual jamu laut berasal dari masyarakat Melayu lama

Dia menegaskan, menjadi tenaga cadangan kesehatan harus punya kapabilitas. Artinya, expert dan mampu serta harus punya mobilitas.

Sumarjaya memastikan, seluruh tenaga cadangan kesehatan yang diterima akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan.

Setelah registrasi, akan dilakukan pembinaan agar semua relawan bisa belajar. Sehingga, jika ada bencana tahu apa yang akan dilakukan.

“Jadi, tidak semua (relawan) datang, tapi kita koordinir melalui tenaga cadangan kesehatan. Misalnya, psikiater datang di minggu kedua, orthopedi butuh di minggu pertama, sehingga semuanya teratur," katanya.

Baca Juga: Sasmito Hadinegoro Desak Pansus Serius Tuntaskan Kasus BLBI

Usai dilakukan pembinaan, tenaga cadangan kesehatan siap dimobilisasi ketika terjadi bencana alam maupun krisis kesehatan. Adapun mobilisasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X