HARIAN MERAPI - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DIY Herum Fajarwati, menegaskan kegiatan Sensus Pertanian (ST) 2023 tidak terkait pajak.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPS DIY menanggapi masih adanya anggapan masyarakat tentang Sensus Pertanian (ST) 2023 yang dikaitkan dengan penarikan pajak.
Dia mengatakan, Petugas Sensus Pertanian (ST) 2023 BPS DIY yang melakukan pendataan di lapangan sudah dibekali kemampuan bertanya, mendata, dan mensosialisasikan bahwa kegiatan tersebut tidak terkait pajak.
Baca Juga: Dukungan Mengalir ke Pemilik Sapi 'Bima' Usai Batal Dibeli Presiden sebagai Hewan Kurban Idul Adha
Herum Fajarwati menyampaikan hal itu, saat berkunjung langsung ke sentra peternakan modern Merapi Farm, di Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Kamis (22/6/2023).
Dalam kunjungan ke sentra peternakan kambing modern tersebut, hadir pula Kepala Biro Humas dan Bagian Hukum BPS RI, Margaretha Ari Anggorowaty.
Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Humas dan Bagian Hukum BPS RI, Margaretha Ari Anggorowaty mengatakan penguatan publikasi dan sosialisasi ST 2023 terus dilakukan.
"Dan, dalam hal ini kami juga melibatkan perguruan tinggi, salah satunya dari UII," katanya.
Baca Juga: Serem, rekontruksi kasus mutilasi, tersangka Suyono peragakan potong tubuh korban
Sementara terkait kunjungan BPS RI ke sentra peternakan modern Merapi Farm, Herum Fajarwati menjelaskan bahwa kunjungan ini untuk meninjau langsung pelaksanaan pendataan ST 2023 di lapangan.
Selain itu, sentra peternakan modern Merapi Farm merupakan salah satu contoh keberhasilan petani peternak milenial yang diharapkan bisa menjadi inSTirasi.
Heru Fajarwati mengatakan, bahwa Merapi Farm ini menjadi menarik karena punya slogan Beternak Tanpa Ngarit.
Sehingga, pihaknya merasa perlu mengunjungi langsung sentra peternakan modern Merapi Farm.
Baca Juga: Lagi Polresta Banyumas Temukan Tiga Kerangka Bayi, Diduga Korban Aborsi