Dinsos Salatiga bantu kompresor untuk tukang tambal ban, Baznas bantu 25 rol selang angin

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 09:30 WIB
Tukang tambal ban di Salatiga, Jawa Tengah terima bantuan kompresor dan selang angin dari PP Dinas Sosial  (Dok Prokompim Salatiga)
Tukang tambal ban di Salatiga, Jawa Tengah terima bantuan kompresor dan selang angin dari PP Dinas Sosial (Dok Prokompim Salatiga)


HARIAN MERAPI- Pemkot Salatiga Jawa Tengah melalui Dinas Sosial (Dinos) memberikan bantuan kompresor dan Baznas membantu selang angin kepada puluhan tukang tambal di Salatiga.

Bantuan ini diserahkan di Aula Taman Makam Pahlawan Salatiga, Selasa (20/6/2023).

Penyerahan dilakukan oleh Pj Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi mewakili Pemkot Salatiga.

Baca Juga: SDN Ungaran 1 Yogyakarta Gelar Karya IKACEMARA

Sebanyak 25 warga dari empat Kecamatan se-Kota Salatiga menerima bantuan masing-masing berupa kompresor angin alat bantu tambal ban dari Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Sosial.

Selain itu juga diserahkan bantuan berupa 25 rol selang angin kepada penerima manfaat dari Baznas.

“Bantuan kompresor alat tambal ban ini sudah sesuai dengan keahlian panjenengan, yang sudah mendapatkan pelatihan di SMK 2 Salatiga," katanya.

Sinoeng juga mengaku mewakili para pengguna sepeda motor dan mobil, salah satu kunci sebagai tukang tambal ban adalah adanya komunikasi.

Baca Juga: Kenalkan Bripka Heri Prasetyo, Polisi yang Dirikan TK Gratis di Pelosok Gunungkidul

Setelah selesai, jangan lupa berpesan untuk hati-hati di jalan.

"Wah, itu sampai rumah masih akan diingat-ingat. Praktikkan saja, karena itulah kebaikan yang tidak bisa diukur oleh finansial,” kata Sinoeng.

Pada kesempatan tersebut, Sinoeng juga berpesan kepada para penerima bantuan untuk siap melayani dan peduli dengan orang lain di sekitarnya.

Jika ada saudara atau tetangga yang mengalami kesusahan atau sakit dan membutuhkan bantuan, agar bisa segera menghubungi RT/RW, Lurah atau Camat.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Masuki Pelimpahan Tahap 2, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X