HARIAN MERAPI - Perwakilan 10 negara ASEAN dan tambahan satu observer dari Timor Leste, mengikuti pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).
Selain itu, juga ada negara mitra dialog seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Kanada, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan beberapa negara lain. Kegiatan SOMTC yang berlangsung pada 19 hingga 24 Juni 2023.
Dalam pertemuan SMOTC itu membahas tiga kasus utama kejahatan lintas negara atau transnational crime di kawasan ASEAN. Diantaranya, terorisme, narkotik, dan saat ini menjadi sorotan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Perlu Penyelamatan Nelayan dan Pelabuhan Juwana, Ada Masalah Apa?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, SOMTC kali ini merupakan pertemuan penegak hukum. Dalam pertemuan itu akan membicarakan pemberantasan, kerja sama, dan upaya penegakan hukum.
"Pertemuan itu juga membahas tentang upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejahatan transnational crime," kata Listyo Sigit, kepada wartawan, usai membuka SOMTC.
Menurutnya, dalam pertemuan KTT ASEAN beberapa waktu lalu juga menjadi penekanan Presiden Indonesia terkait dengan pemberantasan TPPO. Diharapkan pertemuan itu, menghasilkan keputusan teknis.
"Kita berharap kegiatan kali ini, meeting yang dilaksanakan para penegak hukum, bisa melahirkan keputusan-keputusan teknis yang bersifat operasional khususnya di dalam upaya penegakan hukum," tandasnya.
Hasil pertemuan SOMTC ke-23 akan diajukan untuk diadopsi pada pertemuan tingkat menteri yaitu ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) ke-17 yang akan dilaksanakan di Labuan Bajo pada Agustus 2023.
"Hasil pertemuan dari SOMTC ini, nantinya akan kita tandatangani pada saat pertemuan AMMTC di Labuan Bajo, dan menjadi keputusan bersama atau Deklarasi Bajo," tandasnya.
Kapolri berharap dengan adanya kegiatan ini, kerja sama dalam menghadapi kejahatan transnasional bisa maksimal. Termasuk akan ada kebijakan khusus terkait pengejaran para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri.
Baca Juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi Saat Kelahiran Tinggi, Pemkab Gunungkidul Gencarkan Upaya Pencegahan
"Semoga ke depan jumlah tindak pidana TPPO bisa ditekan dan memaksimalkan penangkapan pelakunya. Juga menyelamatkan saksi, korban di luar negeri dan membawa kembali ke Indonesia," pungkasnya. *