HARIAN MERAPI - Kementerian Luar Negeri Sudan melayangkan protes keras atas kehadiran kepala misi perdamaian PBB di negara itu yang dinilai justru mengobarkan konflik.
Kemlu Sudan pun menyatakan kepala misi perdamaian PBB di negara itu sebagai persona non grata atau tidak diinginkan kehadirannya.
Berkenaan hal itu, dalam surat resminya kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Kemlu Sudan memberitahukan tentang keputusan untuk menyatakan Kepala Misi Bantuan Transisi Terpadu PBB Sudan (UNITAMS) Volker Perthes sebagai "persona non grata".
Demikian informasi resmi yang dikutip dari Kantor Berita Anadolu, Sabtu.
Baca Juga: Ditemukan data ganda tujuh bakal caleg di Karawang, begini penjelasan Bawaslu
Dalam sepucuk surat kepada Guterres akhir bulan lalu, Panglima Militer Sudan Abdel Fattah Al Burhan menuduh Perthes mengobarkan konflik dan menyerukan agar dia dipecat.
Abdel Fattah juga meminta Guterres untuk mencalonkan kandidat alternatif selain Perthes.
Namun, Sekjen PBB menegaskan kepercayaan penuh kepada Perthes yang saat ini berada di Ethiopia.
Baca Juga: Bayi perempuan ditemukan di teras rumah warga, Polres Asahan masih menyelidiki kasus tersebut
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa doktrin "persona non grata" tidak berlaku untuk personel PBB.
"Permohonannya (Sudan) bertentangan dengan kewajiban negara-negara di bawah Piagam PBB, termasuk yang menyangkut hak istimewa dan kekebalan PBB dan personelnya," kata Dujarric kepada wartawan, Jumat (9/6).
Pada Juni 2020, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi pembentukan UNITAMS sebagai tanggapan atas permintaan pemerintah Sudan saat itu.
Negara Afrika itu tengah dilanda kekerasan selama berminggu-minggu akibat pertempuran antara tentara Sudan dan kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat.*