Mahfud MD kantongi nama-nama pelaku perdaganan orang, sudah disetor ke Bareskrim, siapa mereka ?

photo author
- Kamis, 4 Mei 2023 | 14:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan kepada awak media di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (4/5/2023). ( ANTARA/Luqman Hakim)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan kepada awak media di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (4/5/2023). ( ANTARA/Luqman Hakim)



HARIAN MERAPI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah mengantongi nama-nama pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Mahfud mengatakan, nama-nama tersebut telah disetorkan ke Bareskrim Polri untuk segera ditindaklanjuti dan pelakunya ditangkap.


"Nama-nama dan target-nya sudah kita berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi, ditangkap pelakunya," ujar Mahfud di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis.

Baca Juga: Jadi korban serangan klitih, penyiar radio LPP RRI Yogya lapor polisi

Mahfud mengaku telah merancang terapi kejut atau "shock therapy" terhadap sindikat TPPO dengan menangkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah yang tidak ia sebutkan namanya.

"Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah kami lakukan," ucap dia.

 

Setelah polisi menuntaskan penangkapan, lanjut Mahfud, pihaknya akan terjun ke daerah-daerah dengan menyasar sejumlah instansi yang diduga memiliki andil terkait tindak pidana itu.

"Ditangkap pelakunya dulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah. Di pemerintahan, Kemendagri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor. Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan, dan sebagainya itu semua punya andil," tutur dia.

Baca Juga: Sisa Tujuh Bulan, Pembangunan Proyek Strategis di Sukoharjo Dikebut, Ini Proyeknya

Mahfud menuturkan TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji karena memperjualbelikan orang laik-nya budak.

Menurut dia, sindikat TPPO umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.

"Begitu (korban) mau tanda tangan berbagai surat dia enggak baca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri lalu jadi budak tidak digaji, ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, ada yang dibuang ke laut, ada yang kapalnya dikejar-kejar oleh aparat dan sebagainya," ungkap Mahfud.

Karena korbannya cukup banyak, menurut Mahfud, pemerintah menyatakan perang terhadap TPPO.

 Baca Juga: Dilaporkan hilang di ladang, korban hilang ditemukan tim SAR sehari kemudian sudah tak bernyawa di jarak 30 km

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X