Kasus suami bunuh istri saat malam takbiran di Bandung, ternyata motifnya cemburu

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 20:25 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menunjukkan barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan pelaku SF menghabisi istrinya, Rani Andini, dalam ungkap kasus pembunuhanan di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023).  (ANTARA/HO )
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menunjukkan barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan pelaku SF menghabisi istrinya, Rani Andini, dalam ungkap kasus pembunuhanan di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023). (ANTARA/HO )

"Setelah itu pelaku, langsung melarikan diri," ucapnya.

Pada kasus ini, pihak kepolisian menerapkan Pasal 338 juncto Pasal 351 dan Undang-Undang PKDRT dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X