Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka TPPU, begini pertimbangan KPK

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 18:25 WIB
Arsip. Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023).  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Arsip. Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Perpanjangan masa penahanan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X