Bawaslu kirim saran perbaikan, pasalnya ada sebanyak 5.330 potensi pemilih TMS

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 19:05 WIB
Bawaslu Kabupaten Magelang (Dok. Bawaslu)
Bawaslu Kabupaten Magelang (Dok. Bawaslu)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 5.330 potensi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ditemukan Bawaslu Kabupaten Magelang menemukan selama pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). DPHP ini merupakan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh pantarlih.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah mengatakan secara global, jajaran Bawaslu menemukan 5.330 temuan data potensi pemilih TMS.

"Atas temuan tersebut pengawas pemilu mengirimkan saran perbaikan (sarper) ke jajaran KPU sesuai tingkatan. Sarper ini telah ditindak lanjuti,” kata Sumarni Aini Chabibah, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Mengaku Sebagai Polisi, Pemuda Asal Sanden, Bantul Gasak Ratusan Bungkus Rokok, Berikut Kronologinya!

Menurut Aini mulai tahapan penyusunan DPHP hingga DPS jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang telah berkirim surat imbauan dan saran perbaikan sejumlah 50 surat. Imbauan dan sarper dari Bawaslu Kabupaten Magelang ini telah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU sesuai tingkatan.

Aini menerangkan, berapapun data temuan jajaran Bawaslu harus ditindaklanjuti KPU dan jajarannya sebagaimana termaktub dalam PKPU nomor 7 tahun 2022 dan perubahannya PKPU nomor 7 tahun 2023.

Jajaran KPU kata dia, sudah bekerja profesional sesuai ketentuan, hal itu ditunjukan dengan tindak lanjut yang telah dilakukan atas saran masukan dari jajaran Bawaslu.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Dinsos Salatiga bagi 800 bingkisan sembako untuk kaum dhuafa di empat kecamatan

Imbauan dan saran perbaikan yang ditujukan kepada jajaran KPU Kabupaten Magelang merupakan upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pada tahap pemutakhiran daftar pemilih sejak dini

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menambahkan, sukses Pemilu 2024 diawali dengan kesuksesan penyusunan daftar pemilih. Semakin bersih, akurat dan mutakhir daftar pemilih maka peluang pihak yang kalah untuk mempersoalkan hasil pemilu akan semakin terbatas.

Habib menjelaskan jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa turut serta mengawasi dengan ketat dan melekat pemutakhiran daftar pemilih.

Baca Juga: Viral di Medsos, Pria Eksibisionis Resahkan Penghuni Kos di Depok Sleman, Modusnya Antar Makanan

“Mulai dari coklit, penyusunan DPHP hingga ditetapkan menjadi DPS kami awasi melekat. Wujud sinergi Bawaslu dengan KPU adalah memberikan masukan dan perbaikan terhadap tata cara dan prosedur pemutakhiran daftar pemilih,” kata dia.

KPU Kabupaten Magelang menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 sejumlah 1.011.221 pemilih yang tersebar di 21 kecamatan dan 4.407 TPS. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X