Mereka terdiri atas 22.027 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan 250 pelaku usaha non UMK dengan jumlah 51.292 kegiatan usaha/KBLI.
Untuk minat kegiatan usaha tertinggi adalah di bidang industri makanan, disusul warung makan dan perdagangan eceran. Sedangkan untuk lokasi kegiatan usaha terbanyak di Kapanewon Depok, Ngaglik dan Gamping.
Sementara itu, sejak diluncurkannya aplikasi SINOM Tahun 2020, DPMPTSP sampai Februari 2023 telah menerbitkan sebanyak 42.660 perizinan/non perizinan dari 53 jenis perizinan/non perizinan. Permohonan izin terbanyak adalah IMB/PBG dispensasi yang mencapai 11.772 IMB/PBG.*