HARIAN MERAPI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik pelayanan makanan, pembinaan hingga kesehatan.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan setelah berhasil mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, kali ini Rutan Salatiga berproses untuk memperoleh izin klinik bagi WBP.
"Kami sudah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, saat ini kami akan terus berikan layanan terbaik bagi WBP, target lainnya yaitu percepatan izin klinik bagi WBP," ujarnya Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Dugaan korupsi di RSUD Wonosari, AS diamankan Polda DIY
Sebagai langkah Rutan Salatiga berkoordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga dalam rangka mempercepat izin klinik bagi WBP.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan, Ruwiyanto menambahkan saat ini Rutan Salatiga terus bergerak dalam rangka percepatan izin klinik.
Persyaratan sudah mula dilengkapi, dan dalam prosesnya berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Dinas DPMPTSP Salatiga untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pemenuhan persyaratan.
Baca Juga: Semua stadion Piala Dunia U-20 punya catatan minus dari FIFA, Erick Thohir : Catatannya banyak
"Klinik Rutan Salatiga ini tentunya beroutput pada peningkatan pelayanan kesehatan bagi WBP di Rutan Salatiga," kata Ruwiyanto.
Dalam koordinasi bersama DPMPTSP Kota Salatiga, Tim Rutan Salatiga disambut Kepala Dinas Muthoin yang mengapresiasi dan mendukung program dari Rutan Salatiga.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Rutan Salatiga untuk mendapat izin klinik guna peningkatan layanan pada WBP," ujar Muthoin.
Baca Juga: Petugas KKP amankan 100 ton ikan salem dari China di Juwana Pati yang akan dilempar ke pasaran
Muthoin menyebut akan melakukan koordinasi dan langkah-langkah selanjutnya terkait pemenuhan persyaratan sehingga tetap sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, untuk persyaratan-persyaratan dari Rutan, sehingga pemenuhan izin klinik di Rutan nantinya tetap sesuai dengan regulasi yang ada, " katanya.*