Pemindahan Rutan Solo ke Karanganyar, kapasitas lebih besar, berdekatan lokasi wisata lereng Lawu

photo author
Redaksi Merapi, Harian Merapi
- Jumat, 24 Februari 2023 | 13:30 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama pejabat dari Kemenkum HAM RI.  (Abdul Alim)
Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama pejabat dari Kemenkum HAM RI. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Pemkab Karanganyar menandatangani pelepasan asetnya berupa tanah berukuran 3,2 hektare ke Kementerian Hukum dan HAM.

Lahan berlokasi di wilayah Kelurahan Tegalgede Kecamatan Karanganyar Kota itu bakal dibangun rumah tahanan (rutan).

Rutan tersebut pindahan dari Rutan Klas IA Surakarta. Alasan pemindahan karena rutan Solo sudah over kapasitas warga binaan serta kurang representatif.

Baca Juga: Penemuan mayat gantung diri gegerkan warga Bambanglipuro Bantul, berikut kronologinya

Mewakili Pemkab Karanganyar, Bupati Juliyatmono menandatangani naskah hibah lahan tersebut.

Kemudian hibahnya diterima Kemenkum HAM, dalam hal ini diwakili Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementrian Hukum dan HAM RI Yuspahruddin.

“Harapan kami segera dibangun secepatnya. Agar bermanfaat dan nyaman bagi penghuninya. Besar harapan kami lapas di Karanganyar bisa memanusiakan manusia. Perlakuannya juga manusiawi. Tempatnya baik dan nyaman,” kata Juliyatmono.

Lokasi pembangunannya di rute ke wilayah Matesih, dinilai strategis.

Baca Juga: Warga Bancaan Tengah Salatiga Datangi DPRD dan Kantor Walikota, Minta Audensi Polemik Proyek Perumahan

Para pembesuk dapat berwisata religi ke Astana Giribangun dan Astana Mangadeg.

Kemudian berlanjut ke Karangpandan, Ngargoyoso maupun ke Tawangmangu. Berbagai objek alam maupun kuliner siap menjamu.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM RI Yuspahruddin mengatakan pemindahan Rutan Solo ke Karanganyar menanti fisik bangunan siap.

Rencananya, pembangunan dimulai tahun ini dengan perkiraan anggaran minimal Rp70 miliar.

Baca Juga: KPK: Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil Kekayaannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Sukoharjo awasi ketat ASN saat WFH

Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB
X