Ketua Komisi A DPRD DIY dukung banding KPU atas putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan pemilu

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 07:30 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dukung banding KPU atas putusan PN Jakarta Pusat..  (Samento Sihono)
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dukung banding KPU atas putusan PN Jakarta Pusat.. (Samento Sihono)

Dengan demikian Komisi A mengajak masyarakat untuk mendukung pemilu tetap dilaksanakan pada 2024 nanti.

"Kami ajak masyarakat bersama mendukung pemilu agar dilaksanakan tetap pada 2024. Kami percaya bahwa presiden pun taat konstitusi bahwa masa jabatan presiden adalah dua kali," pungkasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X