Dengan demikian Komisi A mengajak masyarakat untuk mendukung pemilu tetap dilaksanakan pada 2024 nanti.
"Kami ajak masyarakat bersama mendukung pemilu agar dilaksanakan tetap pada 2024. Kami percaya bahwa presiden pun taat konstitusi bahwa masa jabatan presiden adalah dua kali," pungkasnya. *