Begini formula kenaikan upah baru yang diteken Presiden Prabowo

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 13:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. ( ANTARA/HO-Kemnaker RI )
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. ( ANTARA/HO-Kemnaker RI )

"Proses penyusunan PP pengupahan ini telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang, dan hasilnya sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden," ujar Yassierli.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X