Pada tahap awal, pembayaran diperkirakan masih didominasi metode manual sebesar 70 persen, sedangkan pembayaran non tunai atau cashless baru mencapai 30 persen.
“Kami menargetkan dalam empat bulan ke depan sistem e-parkir dapat dioperasikan sepenuhnya secara non tunai. Kami juga siapkan opsi layanan berlangganan bagi pedagang," ujarnya.
Kontrak pengelolaan e-parkir hingga akhir 2025 tercatat mencapai Rp800 juta. Pemerintah daerah berharap digitalisasi ini mampu meningkatkan akuntabilitas pendapatan, mengingat retribusi parkir sebelumnya hanya berada pada kisaran Rp390 hingga Rp396 juta per tahun.
"Jika evaluasi uji coba dinyatakan positif, peluncuran resmi akan dilakukan oleh Bupati Blora," tegasnya.(*)