Hasilnya, mereka mengambil pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Anita.
"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," demikian tertulis dalam keterangan manajemen Daidan.
Di sisi lain, langkah pemecatan itu dinilai dengan dalih, sikap Anita dinilai tak sesuai dengan nilai-nilai dan budaya kerja yang dianut perusahaan.
"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," imbuh perusahaan.
Daidan juga mengutarakan pihaknya turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami petugas KAI gara-gara curhatan Anita.
"Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan publik tersebut," terang Daidan.
"Dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini," tutupnya.
Tak hanya Anita, suaminya, Alvin Harris juga ikut terdampak setelah kisruh terkait kasus kehilangan tumber itu viral di medsos.
Baca Juga: Kawasan kumuh Dusun Ngronggo bakal Dituntaskan dan ditemakan Ngronggo Edupark
Tempat Kerja Suami Anita Ikut Bicara
Setelah ramainya kasus tersebut, warganet sempat mendesak Roemah Koffie untuk memecat Alvin dengan menggeruduk akun resmi perusahaan di medsos.
Menyikapi hal itu, Roemah Koffie pun akhirnya buka suara merespons kasus hilangnya tumbler yang juga menyeret Alvin yang merupakan karyawan kedai kopi itu.
Baca Juga: Hiking atau mendaki di dataran tinggi ternyata bisa picu hipertensi paru, begini penjelasan dokter
Manajemen menyatakan tengah berkomunikasi dan melakukan rekonsiliasi dengan pihak-pihak yang terdampak kasus tersebut.