HARIAN MERAPI - TNI Angkatan Udara belum memantau adanya aktivitas keluar ataupun masuknya pesawat asing di Bandara swasta milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Morowali, Sulawesi Tengah.
Hal itu ditegaskan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Muda Palito Sitorus saat ditemui awak media di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
"Jadi kami juga memantau bahwa pergerakan-pergerakan pesawat di sana memang belum ada yang dari luar negeri ya. Jadi memang dari internal saja," kata Palito seperti dilansir Antara.
Walau tidak memiliki aktivitas pesawat dari luar negeri, Palito memastikan pihaknya akan tetap memperkuat pengawasan di bandara udara IMIP.
Jika ada temuan adanya aktivitas pesawat tidak berizin di bandara IMIP, Palito memastikan pihaknya akan menindak tegas pesawat tersebut.
"Tentu Angkatan Udara itu akan melakukan tindakan. Tapi selama ini di sana itu belum ada pergerakan-pergerakan dari pesawat asing," kata Palito.
Untuk diketahui, bandara IMIP merupakan bandara swasta yang dibangun dengan dana hasil pengelolaan koperasi perusahaan.
Bandara yang berlokasi di kawasan industri Morowali ini digunakan untuk mengantar para pekerja IMIP sekaligus logistik perusahaan.
Antara sempat melakukan perjalanan ke IMIP bersama rombongan Mabes TNI beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Modus jaminan sertifikat hak milik palsu, bobol koperasi
Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ada unsur pemerintahan di lokasi bandara seperti Bea Cukai dan aparat keamanan dari kepolisian ataupun TNI.
TNI pun menggelar latihan gabungan militer di bandara tersebut dari mulai operasi forc down atau penurunan paksa pesawat asing dengan pesawat tempur hingga operasi perebutan bandara oleh pasukan Korpasgat pada 20 November 2025 lalu.
Latihan itu digelar untuk mengasah kemampuan TNI dalam mencegah aksi penambangan ilegal yang kerap merugikan negara
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat jumpa pers di Morowali usai memantau langsung simulasi mengatakan banyak fenomena anomali di Indonesia yang dapat merugikan negara terutama di bidang pemanfaatan sumber daya alam.