Polisi Berhasil Tangkap Sopir Mobil Pembawa Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lampung, Diduga Libatkan Jaringan Lintas Provinsi

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 21:35 WIB
Tangkapan layar saat atribut polri ditemukan di mobil yang mengalami kecelakaan di tol Lampung dan membawa ratusan ribu narkoba.  (TikTok/CNR_24)
Tangkapan layar saat atribut polri ditemukan di mobil yang mengalami kecelakaan di tol Lampung dan membawa ratusan ribu narkoba. (TikTok/CNR_24)

Bareskrim Ambil Alih Kasus Skala Besar

Kasus ini mencuat setelah mobil yang dikendarai Rafi mengalami kecelakaan di wilayah Bakauheni. Dari insiden itu, petugas menemukan tas berisi 207.529 butir pil ekstasi.

Jumlah tersebut langsung memicu perhatian Bareskrim karena skala peredaran yang diduga melibatkan jaringan besar.

Tak lama setelah itu, Bareskrim memutuskan untuk mengambil alih penanganan perkara dari kepolisian daerah.

Baca Juga: Seorang Pria Jadi Korban Penganiayaan di Maguwoharjo Sleman, Pelaku Diduga 4 Orang

Eko menyampaikan bahwa pengambilalihan dilakukan demi mempercepat pengungkapan dan menyatukan penanganan lintas wilayah.

“Iya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan per Jumat (21 November 2025). Percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” kata Eko.

Nilai Sitaan Capai Rp207 Miliar

Tim laboratorium forensik juga sudah melakukan pengecekan terhadap seluruh pil ekstasi yang disita.

Baca Juga: Nasib pekerja migran. 21 tahun disekap di Malaysia, Seni masih tercatat warga Temanggung

Berdasarkan hasil awal, nilai barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp207.529.000.000, mempertegas bahwa jaringan yang mengendalikan pasokan ini beroperasi dalam skala besar dan terorganisir.

Atribut Polri Sudah Ada Sejak Tersangka Membeli Mobil

Salah satu temuan lain yang menjadi perhatian penyidik adalah adanya lencana Polri pada mobil yang digunakan tersangka.

Baca Juga: Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Penyidik langsung mendalami apakah atribut tersebut sengaja dipasang untuk mengelabui petugas atau memiliki fungsi lain dalam aktivitas pengiriman narkotika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X