Baca Juga: 12 ASN Salatiga pensiun di bulan Desember, dua di antaranya Pejabat Eselon II
"Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh," kata Gus Yahya di Surabaya, Minggu dini hari.
Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar, termasuk dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11) yang memintanya untuk mundur dari jabatannya.(*)