Sorotan Khusus: ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bom Rakitan via Online, Ortunya Syok Tak Menyangka

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait ABH pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.  (Dok. Polri)
Menyoroti fakta terkini terkait ABH pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Dok. Polri)

HARIAN MERAPI - Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta terus menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap dugaan adanya bahan peledak yang digunakan anak berkonflik dengan hukum ABH dibeli secara online.

Informasi terbaru ini membuka babak baru penyelidikan, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar tentang akses bahan berbahaya di dunia maya.

Sebelumnya diketahui, peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta itu terjadi pada Jumat, 7 November 2025. Terdapat sebanyak 96 orang yang menjadi korban ledakan.

Baca Juga: Ketimpangan Gaji hingga Denda Tinggi, Pekerja PT JTT Trans Jogja Sampaikan Keluhan ke DPRD DIY

Terkini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan bom rakitan dalam insiden itu.

Terkhusus, mengenai adanya dugaan bom tersebut dibeli secara online oleh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta.

"Iya seperti itu dibeli online. Karena kan orang tuanya yang menerima paket," kata Budi Hermanto dalam pernyataan resminya, pada Jumat 21 November 2025.

Hasil penelusuran awal kepolisian menunjukkan, paket berisi bahan peledak itu diterima langsung oleh orang tua ABH di rumahnya.

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polisi Perpanjang Pencekalan Roy Suryo dan 7 Tersangka Lain Selama 6 Bulan

Paket Bom Rakitan Diterima Orang Tua

Kepolisian memastikan, bahan peledak yang digunakan ABH diduga kuat dibeli melalui platform online.

Paket tersebut diterima langsung oleh orang tuanya, yang sama sekali tidak mengetahui isi barang tersebut.

Baca Juga: Dua Kontraktor Proyek TWRS Bakal Dimintai Keterangan Pansus DPRD Salatiga

Budi Hermanto menjelaskan, ABH memberi alasan yang meyakinkan sehingga keluarganya tidak menaruh curiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X