Ketua DIKPI Dedy Tabrani Saat Diskusi JPP Promedia Bicara soal Self Policing di Lingkup Keluarga, Sarankan Mulai Masuk di Pembelajaran Akademik

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 21:50 WIB
Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., ungkap pentingnya self policing dalam keluarga.  (Dok. Promedia)
Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., ungkap pentingnya self policing dalam keluarga. (Dok. Promedia)

“Makanya kita lihat apa yang terjadi dan contoh-contoh lain banyak sekali di dalam masyarakat. Nah, apa yang terjadi di dalam sektor privat, di dalam keluarga? Itu kan harus diberikan dalam pelajaran,” sambungnya.

Pentingnya Self Policing Masuk ke Sektor Akademik

Dedy melanjutkan bahwa saat ini mulai dikampanyekan lagi konsep self policing di tataran akademik agar masyarakat tahu bagaimana mengamankan diri dan keluarga.

Mengingat bahwa keluarga merupakan sektor privat dan berbeda dengan lingkungan luar, seperti di sektor publik yang sudah memiliki Polisi sebagai aparat yang melakukan pengawasan.

Baca Juga: Curi motor pelanggan, seorang pegawai cuci motor berinisial RD (20) warga Wirobrajan diamankan polisi

“Kalau selama ini masyarakat dipaksa untuk cari tahu sendiri, belajar sendiri tanpa ada negara memberikan gambaran, masukan, ataupun penerangan, itu sebenarnya salah negara,” tutur Dedy.

“Kenapa negara enggak melakukan bimbingan kepada masyarakat atau kepada individu tentang bagaimana mengamankan dirinya sendiri?” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Dedy, negara bisa memasukkan konsep self policing ini ke dalam satuan jenjang pendidikan.

“Dari sejak dini dia sudah tahu bagaimana mengamankan dirinya, bagaimana mengamankan keluarganya, bagaimana mengamankan teman-temannya,” tegasnya.

Baca Juga: Sejumlah objek wisata di Banyumas bersolek hadapi libur akhir tahun

“Akhirnya, dia punya rasa, punya perasaan bagaimana melindungi dirinya dan nanti dia akan timbul sensitif terhadap pelanggaran-pelanggaran,” tandas Dedy. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X