Bupati Ponorogo terima Rp2,6 miliar dari tiga klaster kasus, ini rinciannya....

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 14:25 WIB
 Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kanan) memperlihatkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (kiri), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, (ANTARA/Rio Feisal )
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kanan) memperlihatkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (kiri), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, (ANTARA/Rio Feisal )

Baca Juga: Ini yang membatasi kebebasan bermedia sosial menurut ahli dari UGM

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.(*)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X