Beda Nasib Uya Kuya dan Ahmad Sahroni usai Putusan MKD: Ada yang Aktif Lagi hingga Tetap Nonaktif dari Kursi DPR

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 21:40 WIB
Menyoroti hasil putusan sidang MKD yang menjerat pejabat nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Adies Kadir.  (YouTube.com / DPR RI)
Menyoroti hasil putusan sidang MKD yang menjerat pejabat nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Adies Kadir. (YouTube.com / DPR RI)

Saksi Ahli: Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji DPR

Dalam kesempatan yang sama, saksi ahli dari Sekretariat Jenderal DPR menepis isu kenaikan gaji yang sempat memicu perdebatan publik.

Deputi Persidangan DPR, Suprihatini menjelaskan tidak ada agenda pembahasan kenaikan gaji dalam sidang tahunan MPR.

“Seingat pengetahuan saya, tidak ada sama sekali pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan DPR pada pelaksanaan sidang 15 Agustus,” kata Suprihatini.

Baca Juga: Program Garuda Academy terapkan kurikulum FIFA dan AFC

Putusan ini juga sekaligus sebagai akhir dari proses etik kelima pejabat DPR RI itu yang sempat menyita perhatian publik sejak Agustus 2025 lalu.

Lima anggota DPR tersebut masing-masing tercatat dalam perkara bernomor 39/PP/IX/2025 hingga 49/PP/IX/2025.

Di sisi lain, hingga kini, perilaku para anggota Parlemen RI, baik dalam sikap maupun ucapan, tetap tidak luput dari perhatian publik di tengah tuntutan integritas lembaga legislatif usai sidang putusan MKD tersebut. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X