Menurutnya, DPUPR mempunyai batas 10% maksimal minus target pekerjaan, pihaknya akan memberikan surat peringatan apabila tidak bisa memenuhi.
“Karena memang sampai dengan minggu ini, targetnya itu 14%, laporan akhirnya 31 Oktober, nanti kita lihat apakah perlu tindak lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Cabang PT Pollung Karya Abadi, Beni Febriasyah menjelaskan, pihaknya menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi di lapangan.
Menurut Beni, progres yang masih minus disebabkan oleh banyak material yang belum terpasang.
“Jadi kalau untuk minus itu, sebenarnya perhitungan disini karena masih belum terpasang, material sudah ada, tapi belum bisa dihitung, karena belum terpasang,” jelas Beni.
Beni mengatakan, pemasangan material masih menunggu galian selesai, namun saat ini masih terkendala dengan beberapa OPD.
Sebab, galian bersinggungan dengan beberapa barang milik OPD seperti pipa PDAM, PLH, serta baliho.
“Kalau lantai kerja itu sudah ada dibawah, tapi karena hujan, jadi tertutup lumpur, untuk APD sendiri kita sudah siapkan, dan alat berat akan segera kita datangkan armada baru,” pungkasnya.(Mul) *