Kejagung Ungkap Daftar Daerah Tertinggi Kasus Judi Online di Indonesia: Jawa Timur Nomor 1

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Foto ilustrasi - Kejagung sebut mayoritas pelaku judi online di Indonesia adalah usia produktif.  (Unsplash/robin_rednine)
Foto ilustrasi - Kejagung sebut mayoritas pelaku judi online di Indonesia adalah usia produktif. (Unsplash/robin_rednine)

HARIAN MERAPI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap total 1.496 kasus judi online yang telah diproses hingga tahap penuntutan dan putusan pengadilan sepanjang Januari hingga 12 September 2025.

Dalam periode tersebut, sebanyak 2.156 pelaku telah dijatuhi hukuman, dengan mayoritas berusia produktif.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Asep Nana Mulyana, mengatakan bahwa dari total pelaku tersebut, 257 di antaranya perempuan dan 1.899 laki-laki.

Baca Juga: Di Balik Bayang-bayang Praktik Penipuan Berkedok Umrah Mandiri, Ada Jeratan Bui bagi Pelaku Korupsi Duit Setoran Jemaah

Data itu menunjukkan tingginya keterlibatan masyarakat dalam aktivitas perjudian daring yang marak beberapa tahun terakhir.

“Dari jumlah (pelaku) tersebut, didominasi 1.349 di usia 26–50 tahun, 631 di usia 18–25 tahun, 164 di usia di atas 50 tahun, dan 12 di usia di bawah 18 tahun,” ungkap Asep kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Jawa Timur Catat Kasus Tertinggi

Berdasarkan wilayah, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pelaku terbanyak yang telah diproses dan divonis, yakni mencapai 959 orang.

Baca Juga: Insiden Viral Pengeroyokan TKA Hingga Tewas Bikin Cemas Pekerja di Morowali, Jadi Pengingat Pentingnya Komunikasi dan Sikap Saling Menghormati

Setelahnya, disusul oleh Sumatra Utara dengan 200 pelaku, Jawa Tengah 190, DKI Jakarta 140, dan Jawa Barat 115.

Selain itu, wilayah Lampung tercatat memiliki 97 pelaku, Sulawesi Utara dan Aceh masing-masing lima, Sumatra Selatan 16, Sumatra Barat 66, Riau 28, serta Jambi 15.

Beberapa daerah lain juga masuk dalam daftar, antara lain Bangka Belitung satu kasus, Banten 27, Yogyakarta dan Kalimantan Tengah masing-masing 14, Kalimantan Selatan 28, Kalimantan Barat 32, Kalimantan Timur 29, dan Sulawesi Tengah tiga kasus.

Baca Juga: Kritik Keras Patrick Kluivert Gagal Bawa Garuda ke Piala Dunia 2026, Andre Rosiade: Boleh Bantah, Tak Ada Latihan Taktik

“Daerah lain seperti Sulawesi Tenggara mencatat 12 pelaku, Sulawesi Selatan 54, NTB 16, NTT 15, Maluku 9, Maluku Utara dua, dan Gorontalo dua. Sementara Kepulauan Riau mencatat 46, Papua Barat empat, dan Bali 12,” terang Asep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X