Daftar 15 Daerah yang Punya Dana Mengendap di Bank versi Kemenkeu: Jabar-Sumut Termasuk tapi Klaim Tak Tahu Asal Mulanya

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:40 WIB
Menyoroti data Kemenkeu terkait dana APBD mengendap di Bank, dari Jawa Barat hingga Sumatera Utara.  (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menyoroti data Kemenkeu terkait dana APBD mengendap di Bank, dari Jawa Barat hingga Sumatera Utara. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

HARIAN MERAPI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengendap di bank. Hal itu kini memunculkan ragam reaksi dari sejumlah kepala daerah.

Terkini, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menjadi salah satu yang paling vokal menanggapi data Kemenkeu usai menyebut adanya dana APBD Jabar Rp4,17 triliun yang tersimpan di perbankan.

Bahkan, Dedi datang langsung ke kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025, untuk memberikan klarifikasi dan laporan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Pemerintah resmi turunkan tarif tiket pesawat pada sebesar 13-14 persen pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Dalam kesempatan itu, Dedi menegaskan dana tersebut bukan simpanan, melainkan kas daerah yang terus digunakan untuk belanja pembangunan.

“Belanja modal untuk kepentingan pembangunan mengalami kenaikan hampir 1000 persen dibanding anggaran tahun lalu, padahal besaran anggarannya turun dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun,” kata Dedi kepada awak media di Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dedi juga membantah data Kemenkeu yang menyebut dana Jawa Barat mencapai Rp4,1 triliun. Menurutnya, data Bank Indonesia per 15 Oktober menunjukkan hanya Rp2,6 triliun yang tersimpan sebagai kas aktif di Bank BJB.

“Itu pun bukan uang simpanan, tapi uang kas daerah yang setiap hari update ke Pak Mendagri,” imbuhnya.

Baca Juga: BRI Tuntaskan Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Mengalir Ke Sektor Produktif dan UMKM

Terkait hal itu, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya memiliki data acuan berdasarkan laporan dari Bank Indonesia (BI).

Kemenkeu Tegaskan Data dari BI

Dalam kesempatan berbeda, Purbaya menanggapi langsung bantahan Dedi. Ia menegaskan data dana daerah di perbankan berasal dari sistem monitoring BI yang diperbarui secara rutin.

Baca Juga: Kasus penyaluran bansos, KPK: Ada enam subkontraktor yang diduga terlibat dan menikmati untung

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan perbankan setiap hari atau beberapa minggu sekali,” kata Purbaya kepada awak media di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X