Emosi istrinya ditiduri pria lain, suami ajak dua temannya hajar selingkuhan istri hingga babak belur

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:05 WIB
Pelaku penganiayaan saat digelandang ke Polsek Gamping  (Foto: Samento Sihono)
Pelaku penganiayaan saat digelandang ke Polsek Gamping (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Emosi setelah melihat istrinya tidur dengan pria lain, sang suami, FP (31) bersama dua temanya AW (34), dan SH (43) warga Yogyakarta menghajar selingkuhan hingga babak belur.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo SH mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 00.17 WIB. Terhadap ketiga pelaku saat ini telah dilakukan penahanan.

"Ketiga pelaku kita tangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial DR (28), seorang warga Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah," kata AKP Bowo, Jumat (10/10).

Dijelaskan, kejadian bermula ketika FP, bersama dua rekannya mendatangi lokasi untuk mencari istrinya. Sekitar pukul 00.15 WIB, FP mengetuk pintu kamar dan mendapati istrinya sedang tidur dalam satu kamar bersama korban DR.

Baca Juga: Pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kesehatan mental

"Tanpa banyak bicara, tersangka FP menarik paksa korban keluar dari kamar. Di luar, terjadilah penganiayaan," jelasnya.

Dalam penganiayaan itu, FP, AW dan SH ikut mengeroyok korban dengan menggunakan martil, obeng, helm, dan sepotong bambu. Meskipun korban sudah terjatuh, para pelaku terus menghujaninya dengan pukulan.

Korban berusaha melarikan diri. Namun, para pelaku berhasil mengejar, menangkap, dan kembali memukulinya menggunakan helm. Korban kemudian diseret kembali ke lokasi awal di mana penganiayaan berlanjut.

Sekitar pukul 03.30 WIB, setelah puas menganiaya, dua tersangka bahkan mengencingi korban yang sudah tak berdaya. Puncaknya, tersangka FP melempar tubuh korban dengan bongkahan aspal besar.

Baca Juga: Mobil Toyota Avansa terbakar di Salatiga, diduga ada percikan api di kabel sound system

"Pelaku melakukan penganiayaan karena masih memiliki hubungan suami istri dengan saksi dan belum bercerai, tapi sudah pisah rumah sehingga poses perceraian belum dilaksanakan oleh keduanya," tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka serius di dahi, pelipis, kedua kaki, serta bengkak di tangan kanan dan jari kelingking kiri, sehingga harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM.

"Dari keterangan, saksi dan korban itu kesehariannya pengamen di Kronggahan sejak lama sehingga pelaku sudah tahu dan mendatangi lokasi yang biasa dipergunakan istrinya," ujar Bowo.

Polisi yang mendapat laporan dari kerabat korban langsung bergerak cepat. Alhasil, dari serangkaian penyelidikan dilakukan polisi dengan cepat mengidentifikasi pelaku utama, FP, yang merupakan suami dari saksi 1.

Baca Juga: MAN 4 Sleman selenggarakan Gelar Karya P5RA dan Education Fair 2025, berikut rangkaian acaranya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X