Peran dan Integritas Fasilitator Kunci Sukses 'Prodamai' Kota Magelang

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Pembekalan fasilitator Prodamai.  (Dok Pemkot Magelang)
Pembekalan fasilitator Prodamai. (Dok Pemkot Magelang)

Menurutnya, para fasilitator wajib memahami Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Prodamai, karena mereka akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.

“Fasilitator ini tenaga teknis yang bertugas mengidentifikasi kebutuhan, memecahkan masalah, serta mendampingi kegiatan Prodamai di masyarakat,” jelasnya.

Mereka juga berperan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan Prodamai.

Mereka bekerja mengikuti jam kerja ASN Pemkot Magelang, termasuk mendampingi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RT.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul, 1 Orang Tewas di TKP, 2 Pemotor Cedera

“Tantangannya, mereka harus lebih pintar dari pak RT dan pak RW. Tapi tidak perlu khawatir, nanti akan ada pembekalan lengkap,” ujarnya.

Adapun kegiatan pembekalan dan pendampingan berlangsung selama 5 hari hingga 17 Oktober 2025, dengan narasumber dari Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) dan Pemkot Magelang. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X