HARIAN MERAPI - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution tengah menuai sorotan sebagian publik di media sosial (medsos) terkait aksinya dalam melakukan razia kendaraan di wilayahnya.
Di tengah sorotan publik soal pajak kendaraan daerah, viral sebuah video yang menampilkan momen Bobby menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat, pada Minggu, 28 September 2025.
Diketahui, tindakan tersebut langsung menimbulkan perdebatan bagi sebagian kalangan warga yang mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) di Sumatera Utara.
Baca Juga: Apa Arti PU 608, Slogan yang Kini Mengiringi Wajah Baru Kementerian PU
Di sisi lain, kejadian ini juga mengundang beragam respons. Sebagian warganet mendukung langkah Bobby, menilai upaya itu penting untuk menegakkan aturan pajak daerah.
Terdapat pula yang menganggap tindakan itu bisa memicu ketegangan antar-wilayah, terutama karena menyangkut kendaraan dari Aceh yang kerap melintas di wilayah jalanan Sumatera Utara.
Lantas, bagaimana awal mula kronologi Gubernur Sumut itu kedapatan merazia kendaraan berpelat Aceh yang melintas di wilayah Sumut itu? Berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya:
Bobby Nasution Sentil Pengendara
Baca Juga: Pengisian JPTP 2025 Ditunda, Bupati Pati Sudewo Mulai Akur dan Sepaham dengan DPRD Pati
Dalam video yang salah satunya dibagikan ulang oleh akun X @kejadian_today, pada Senin, 29 September 2025, terlihat Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib terlebih dulu berbincang dengan sopir mobil berpelat Aceh.
Saat itu, Suib menegaskan pelat BL harus diganti dengan BK agar pajaknya masuk ke Sumut.
Tak lama kemudian, Bobby mendekati sopir dan memberikan penegasan terkait pajak daerah tersebut.
Baca Juga: BGN buka kesempatan bagi kantin sekolah untuk ajukan titik agar dapat kolaborasi dengan SPPG
“Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu nggak tahu,” ucap Bobby seperti terekam dalam video yang viral tersebut.