Ia menegaskan dalam negara demokrasi, partai politik memainkan peran penting sebagai pilar utama demokrasi.
Baca Juga: Pria tak dikenal tembaki jemaat gereja di AS, dua orang tewas, delapan terluka, begini peristiwanya
Dikatakan bahwa pemerintah ingin semua partai mandiri dan mampu menyelesaikan dinamika internalnya sendiri, baik melalui musyawarah, mahkamah partai, maupun forum pengadilan.
Untuk itu, dalam mengesahkan pengurus parpol, Yusril menyebutkan satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum.
Dengan demikian, jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun," ujar Yusril menegaskan.(*)