Rommy bantah Mardiono terpilih sebagai Ketum PPP secara aklamasi, begini penjelasnnya

photo author
- Minggu, 28 September 2025 | 14:55 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).  (ANTARA/Aria Ananda)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda)

HARIAN MERAPI - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy menyatakan tidak benar bila Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengklaim terpilih sebagai Ketum PPP secara aklamasi.

“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi secara aklamasi,” ujar Rommy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Rommy menjelaskan Muktamar ke-10 PPP masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan belum menetapkan ketua umum, sementara Mardiono mengklaim telah terpilih sebagai Ketum PPP hingga terbit berita yang mewartakan klaimnya sebelum waktu tersebut.

“Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Begini cara Kemenkes kampanye dampak buruk merokok

Ia mengatakan pernyataan tersebut bersama Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siroj, dan seluruh Ketua DPW dan DPC PPP se-Indonesia.

Selain itu, dia mengatakan Mardiono sempat diteriaki gagal, diminta mundur, dan PPP disebut perlu perubahan saat Muktamar ke-10 PPP berlangsung.

“Dengan demikian, tidak lah masuk akal bahwa hawa penolakan yang begitu besar atas kepemimpinan Mardiono justru berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Mardiono di Jakarta, Sabtu (27/9) malam menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Ia mengatakan keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.

Lebih lanjut, dia mengatakan sekitar 80 persen dari total peserta menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X