MBG Program Prioritas yang Tengah Jadi Sorotan, Kemendagri dan BGN Sebut Pihak yang Bertanggung Jawab Tangani Kasus Keracunan

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 10:30 WIB
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung jawab saat ada kasus keracunan MBG.  (Instagram/kantorstafpresidenri)
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung jawab saat ada kasus keracunan MBG. (Instagram/kantorstafpresidenri)

HARIAN MERAPI - Beberapa waktu terakhir pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan tajam dari publik.

Pasalnya, salah satu program prioritas dari pemerintah Kabinet Merah Putih ini memunculkan banyak kasus keracunan di sejumlah daerah.

Penerima manfaat yang menjadi korban keracunan MBG ini pun bisa menyentuh angka ratusan bahkan lebih dari seribu dalam sekali kasus keracunan seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ngaku Cari Pundi-pundi Triliun demi Kas RI, Ingatkan Orang Kaya Tak Bisa Lagi Hindari Pajak

Belum selesai dengan polemik menu MBG yang beberapa kali dianggap tak layang hingga kasus keracunan yang muncul, siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Kemendagri Tunjuk Pemerintah Daerah Tangani Kasus Keracunan MBG

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) punya peran dalam penanganan keracunan MBG.

Ia bahkan menyebut tanggung jawab pertama jika kasus itu muncul ada di tangan pemda.

Baca Juga: 10 Juta Warga Indonesia Berebut Cari Kerja, Kemenaker Ungkap Kualifikasi Pendidikan Masih SMP ke Bawah

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti pemda,” ucap Mendagri Tito dalam keterangannya kepada awak media di pada Kamis, 25 September 2025.

Alasannya tak lain karena pemda memiliki akses untuk menangani kasus keracunan jika terjadi, seperti akses ke tenaga medis dan rumah sakit.

“Pemda punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, sistem emergency. Jadi, respons awal harus dilakukan otoritas daerah,” imbuhnya.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag yang Terlibat Korupsi Kuota Haji 2025, Begini Kata KPK

Badan Kepala Gizi (BGN) menurut Tito juga telah memiliki perwakilan di tiap daerah dengan membentuk satuan tugas (satgas) daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X