Sorotan Khusus Pakar IDAI: Hidupkan Kantin Sekolah, Jangan Terus Andalkan Dapur Massal MBG

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 07:00 WIB
Menyoroti kasus keracunan massal yang dialami para siswa yang diduga imbas menu MBG tak layak di sekolah. ( Instagram.com/@badangizinasional.ri)
Menyoroti kasus keracunan massal yang dialami para siswa yang diduga imbas menu MBG tak layak di sekolah. ( Instagram.com/@badangizinasional.ri)

Bahaya Waktu Tunggu Makanan

Dalam kesempatan yang sama, dr. Piprim menegaskan, semakin lama jeda antara proses memasak dengan konsumsi, risiko kontaminasi semakin tinggi.

Ketua IDAI menyebut teori keamanan pangan harus ditegakkan secara disiplin, terutama dalam program sebesar MBG yang menyangkut nyawa anak-anak.

“Karena kan kalau konsepnya MBG seringkali disiapkannya malam. Sampai sekolah itu pagi dimakannya siang. Jadi memang sudah ada waktu yang panjang,” imbuhnya.

Baca Juga: Pelaksanaan MBG harus dibenahi, Idrus Marham: Pihak yang bermain-main” harus diberi tindakan tegas

Di sisi lain, Ketua Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Terapi Intensif Anak IDAI, dr. Yogi Prawira, SpA(K) menambahkan bahwa standar keamanan pangan seharusnya jelas.

Hal tersebut terkait makanan matang tidak boleh dibiarkan lebih dari 4 jam di suhu ruang. Lebih dari itu, risiko pertumbuhan bakteri meningkat drastis.

Kontaminasi dari Dapur hingga Distribusi

Menurut dr. Yogi, kontaminasi bisa muncul sejak bahan mentah disiapkan hingga proses distribusi. Suhu masak pun wajib memenuhi standar internasional.

Baca Juga: Perajin rotan Trangsan mengeluh, pasar dalam negeri dan ekspor sepi

Ia lantas menyebut, daging sapi minimal 71 derajat celsius, ayam 74 derajat, ikan 63 derajat, dan telur harus matang sempurna.

“Kalau ternyata yang menyebabkan keracunan bukan dari makanannya, tapi dari tangan yang terkontaminasi, itu juga bisa. Tapi mungkin jumlah korbannya tidak akan sebanyak itu,” jelas Yogi dalam kesempatan yang sama.

Investigasi dan Pengakuan BGN

Baca Juga: Bukan Main! Yamaha Kembali Beri Hadiah Rp1 Miliar untuk Ibu Pengguna Setia Mio M3 Asal Poso di Event IMOS 2025

Di lain pihak, Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku menemukan pelanggaran SOP dalam kasus Cipongkor, Bandung Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X