HARIAN MERAPI - Pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu bagi penyandang disabilitas plus, kini terintegrasi dengan program Menjaga Disabilitas Bermasalah Kronis (Gadis Manis).
Layanan kesehatan kolaborasi dengan Bapel Jamkessos DIY dan Dinas Kesehatan DIY ini dibuka bersamaan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (17/9/2025).
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa membuka secara langsung sekaligus meninjau pelaksanaan pelayanan kesehatan ini.
Baca Juga: Mengamati Rekam Jejak Erick Thohir: dari Inter Milan hingga Kursi Menpora
Danang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata hadirnya pemerintah terhadap kondisi kesehatan warganya, terutama penyandang disabilitas.
Keterpaduan pelaksanaan Jamkesus dan Gadis Manis bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah lompatan besar dalam pelayanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Saya berharap dengan adanya pelayanan Jamkesus Terpadu Plus terintegrasi Gadis Manis ini, hambatan-hambatan tersebut dapat sedikit demi sedikit kita kurangi, bahkan kita hilangkan. Sehingga saudara kita penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, cepat, inklusif dan manusiawi,” ujarnya.
Penyandang disabilitas, lanjutnya, adalah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.
Baca Juga: Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati dengan PUPR kurang greget
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mengakses pendidikan, serta berpartisipasi dalam pembangunan.
Oleh karena itu, negara dan pemerintah wajib hadir untuk memastikan semua warga masyarakatnya memperoleh layanan yang sama.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat kolaborasi, memperluas jangkauan layanan, dan meneguhkan komitmen bahwa penyandang disabilitas adalah bagian integral dari pembangunan Kabupaten Sleman,” pungkas Danang.
Baca Juga: Semarakkan HUT ke-130, BRI gelar “Creator Fest 2025”, inilah ajang kreativitas masyarakat
Kepala Dinas Kesehatan DIY yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Endang Pamungkassiwi melaporkan, Jamkesus adalah implementasi kebijakan Gubernur DIY yang menginstruksikan bahwa seluruh warga masyarakat memiliki hak mengakses layanan kesehatan yang sama.