HARIAN MERAPI - Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD ikut menanggapi kontroversi yang melibatkan influencer Ferry Irwandi dengan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring.
Kasus ini bermula ketika Juinta menyebut pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry usai demonstrasi besar menolak DPR RI pada akhir Agustus 2025 lalu.
Nama Ferry, yang juga dikenal sebagai CEO Malaka Project, langsung jadi sorotan publik usai ramainya kontroversi dengan Dansat Siber TNI itu.
Baca Juga: Pembunuh Pensiunan Guru di Karanganyar Tertangkap, Pelaku Sudah Berulangkali Mencuri di Rumah Korban
Terkini, dalam siniar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang Kamis, 11 September 2025, Mahfud ditanya soal duduk perkara tersebut.
“Kemarin, salah satu jenderal TNI melaporkan ke polisi seorang influencer bernama Ferry Irwandi. Apa pandangan Bapak soal isu ini?” tanya Denny kepada Mahfud.
Menjawab itu, Mahfud menjelaskan duduk persoalan sang influencer yang dianggap memfitnah pihak TNI.
“Oke, Ferry ini, katanya dia bicara di sebuah forum yang disiarkan publik, bahwa ‘untung kita bisa menggagalkan rencana darurat militer’ kan begitu," jawab Mahfud.
Baca Juga: Dalami data ibadah haji di BPH, KPK periksa Kapusdatin Moh. Hasan Afandi
"Dari situ, dianggap dia memfitnah seolah-olah TNI mau melakukan hukum darurat,” imbuhnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara itu menilai, laporan Dansat Siber TNI terhadap Ferry Irwandi tersebut sebenarnya belum resmi.
“Itu disampaikan ke Polri, tapi lebih ke didiskusikan apakah bisa diproses hukum atau tidak. Jadi, belum ada laporan resmi,” jelasnya.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI dan Medco E&P Jalin Kolaborasi Strategis Program Pemberdayaan UMKM
Menurut Mahfud, pihak TNI masih menimbang langkah hukum karena pernyataan Ferry bisa dilihat sebagai provokasi maupun fitnah.