HARIAN MERAPI - Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik Tanah Air, terkait influencer kenamaan di Indonesia, Ferry Irwandi yang dilaporkan oleh pihak Mabes TNI terkait kasus dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Perihal itu, Ferry Irwandi mengaku hingga saat ini masih belum mengetahui terkait hasil temuan Mabes TNI terkait dugaan tindak pidana yang menjeratnya.
"Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong," ujar Ferry Irwandi melalui unggahan Instagram Story pribadinya @irwandiferry, pada hari yang sama.
Baca Juga: Mensesneg: Pengganti Menpora Belum Dilantik Karena Masih di Luar Kota
Sebelumnya diketahui, Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mengungkap pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Hal itu ia sampaikan Juinta saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Dansat Siber Mabes TNI itu juga mengakui kedatangannya ke Polda Metro untuk berkonsultasi perihal adanya kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi.
“Hari ini kami bersama ada Danpuspom TNI, ada Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI," ujar Juinta.
Baca Juga: PB Djarum Audisi Umum 2025: Melahirkan Generasi Emas Bulutangkis Indonesia
"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Juinta lantas menyebut, temuan pihaknya berasal dari patroli siber yang dilakukan tim siber TNI.
Dari hasil tersebut, lanjut Juinta, ditemukan sejumlah fakta yang diduga terkait dengan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.
Baca Juga: Walikota Yogyakarta Lakukan Safari Subuh di Masjid Nurul Hidayah Pathuk
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ungkapnya.