Kasus pembunuhan Munir diungkap kembali, ini hasil penyelidikan Komnas HAM

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).  (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Selanjutnya, melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi yang terdiri dari klasterisasi.

“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” kata Anis.

Berikutnya, melaksanakan koordinasi lanjutan dengan sejumlah instansi berwenang dalam rangka percepatan proses penyelidikan.

“Koordinasi bersama penyidik Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

Terakhir, tim penyelidik akan merampungkan laporan hasil penyelidikan.

Sebagai informasi, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan adanya pelanggaran HAM berat pada kasus pembunuhan aktivis Munir.

Penyelidikan tersebut merupakan penyelidikan proyustisia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X