HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya menaksir kerugian hingga Rp180 miliar lebih akibat aksi anarkis yang terjadi sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 di wilayah tersebut dan telah merusak sejumlah fasilitas yang dimiliki kepolisian.
“Kerugian yang dialami kepolisian sepanjang aksi anarkis ini mencapai Rp180 miliar lebih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Kamis (4/9) malam.
Menurut dia sejumlah kerugian itu berasal dari kerusakan peralatan atau fasilitas bangunan Mako baik di tingkat Polres, Polsek, Polsub Sektor, Pospol Lantas dan lainnya yang menjadi korban perusakan oleh massa.
Baca Juga: Kantor Lokataru Foundation Digeledah Terkait Kasus Anarkis di Jakarta
“Ada 440 unit bangunan kemudian 108 unit kendaraan serta 76 unit fasilitas bangunan,” ujarnya.
Menurut dia kerugian ini lebih besar dari Pemprov DKI Jakarta yang diumumkan Gubernur Pramono Anung yang menyebutkan kerugian mencapai Rp80 miliar.
“Terjadi kerusakan fasilitas umum mulai dari halte Transjakarta, aksi vandalisme serta perusakan lainnya,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk ungkap tuntas peristiwa kerusakan dan terungkap aktor kerusuhan .
Ia mengatakan petugas telah melakukan pengamatan terhadap rangkaian aksi anarkis yang menyebabkan kerusuhan beberapa waktu lalu.
“Kami tegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap penggerak utama di balik kerusuhan,” jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Amikom Gelar Aksi Solidaritas 1.000 Lilin untuk Rheza
Menurut dia Kapolda Metro Jaya berkomitmen menjaga wilayah hukum dan memberikan masyarakat perlindungan dan rasa aman.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi ada 24 jam di lapangan dan jika butuh bantuan telepon 110,” paparnya. *